Wujudkan Pesantren Ramah Anak, RMI NU Kudus Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di Ponpes Miftahul Falah Dawe

 


KUDUS – Sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi para santri, Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying. Acara yang mengusung tema implementasi pesantren ramah anak ini dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Falah, Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif, RMI NU Kudus menghadirkan tiga narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing, yaitu:

  • Adv. H. Saiful Anas, S.H.I., C.Me. (Wakil Ketua RMI NU Kabupaten Kudus) yang mengulas dari sudut pandang kelembagaan dan hukum,

  • Shofriya Qonitatin, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang) yang membedah aspek hukum pidana terkait perundungan, serta

  • Sirril Wafa, M.Psi. (Psikolog) yang memberikan pemahaman mengenai dampak psikologis bullying bagi korban maupun pelaku.


Komitmen Pesantren Tempat Menimba Ilmu, Bukan Ajang Bullying

Ketua RMI NU Kabupaten Kudus, KH. Hifni Nasyif, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat krusial dan harus terus diselenggarakan. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan lingkungan internal pesantren mengenai pentingnya menjaga marwah pesantren sebagai tempat yang aman untuk menuntut ilmu.

"Kegiatan ini harus diselenggarakan guna masyarakat mengerti bagaimana pentingnya pesantren sebagai tempat anak menimba ilmu, bukan tempat ajang bullying," tegas KH. Hifni Nasyif.

Sediakan Kanal Pengaduan dan Website untuk Santri

Sebagai langkah preventif dan solutif, RMI NU Kudus juga membekali para santri dengan pemahaman dan keberanian untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan kekerasan. Pihak RMI telah menyediakan kanal pengaduan khusus, baik secara langsung maupun berbasis digital.

"Anak-anak (para santri) kami kasih pemahaman jika terdapat tindakan kekerasan atau bullying, mereka bisa melapor kepada kami atau melalui website resmi kami. Hal ini dilakukan guna memastikan santri bisa menimba ilmu di pesantren dengan tenang dan nyaman," pungkasnya.

Melalui program pesantren ramah anak ini, diharapkan seluruh pondok pesantren di bawah naungan RMI NU Kabupaten Kudus dapat menjadi pelopor dalam menghapus praktik perundungan, sehingga melahirkan generasi santri yang berakhlak mulia sekaligus sehat secara mental.

Posting Komentar

0 Komentar